• Home
  • Berita
  • Artikel
  • Pengumuman
  • Sentra Download Kitab
  • Download
  • Profil
    • Tentang Saya
    • Portofolio
    • Prestasi
    • Gallery
  • Kontak
  • Login
  • Kabar Syamsu
  • Agama
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Beranda
  • Berita
  • Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Keberatan K 13 Dihentikan
PENGUMUMAN
  • 06 Desember 2014 - 20:45:50 WIB

    DOWNLOAD
  • 09 November 2014 - 14:44:57 WIB

    Pencairan TPP Periode Maret - Oktober 2014
  • 12 Agustus 2014 - 19:26:57 WIB

    Pencairan TPP GPAI SMA & SMK kekurangan Tahun 2013
  • 05 Agustus 2014 - 21:43:06 WIB

    Untuk MGMP PAI SMA & SMK Bojonegoro
  • 19 Juli 2014 - 11:13:28 WIB

    Untuk Siswa SMA Negeri 1 Bubulan
  • + Index Pengumuman
AGENDA
    - Belum ada agenda -

STATISTIK PENGUNJUNG
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
  • IP anda: 18.207.238.28
  • Online : 23 user
  • Hits : 7,817,139 klik
  • Dikunjungi sebanyak : 1,131,938 kali
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Keberatan K 13 Dihentikan
07 Desember 2014 - 19:27:37 WIB | Kategori : Pendidikan, Peristiwa, Regional | Dibaca: 1628 kali

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro keberatan jika implementasi K 13 dihentikan oleh Mendikbud Anis Baswedan, hal ini dikarenakan Bojonegoro sudah siap melaksanakan Kurikulum 2013. Di Bojonegoro sudah tidak ada kendala berarti dalam implementasi K 13 ini. Semua sekolah di Bojonegoro sudah siap melaksanakan K 13 ini, karena hampir semua guru sudah dilatih dan ditatar atau di diklat tentang K 13. Sarana dan prasarana juga tidak mengalami kendala yang berarti. Kendala satu - satunya hanya pada pendistribusian buku mata pelajaran ke sekolah - sekolah, namun sebagian besar buku - buku tersebut sudah sampai sekolah. Hanya ada beberapa mata pelajaran tertentu yang memang belum ada bukunya, kendala ini bukan kesalahan daerah namun lebih banyak pada kemendikbud, karena daerah sudah pesan buku tetapi sampai sekarang buku tersebut belum sampai Bojonegoro.

Sekolah - sekolah yang sudah menerapkan K 13 ini perinciannya sebagai berikut :

1. SD Negeri sejumlah 751 sekolah, sedangkan SD Swasta sebanyak 14 sekolah

2. SMP Negeri sejumlah 56 sekolah, sedangkan SMP Swasta sejumlah 51 sekolah

3. SMA Negeri sejumlah 20 sekolah, sedangkan SMA Swasta sejumlah 29 sekolah

4. SMK Negeri sejumlah 17 sekolah, sedangkan SMK SWasta sejumlah 32 sekolah

Sedangkan sekolah percontohan yang sejak tahun 2013 / 2014 sudah menerapkan K 13 ada 33 sekolah dengan rincian :

1. SD sebanyak 14  sekolah

2. SMP sebanyak 4 sekolah

3. SMA sebanyak 8 sekolah

4. SMK sebanyak 7 sekolah

Jika surat edaran mendikbud tertanggal 5 Desember 2014 itu benar - benar harus dilaksanakan maka K 13 harus dihentikan, dan diterapkan secara terbatas untuk sekolah - sekolah percontohan. Diharapkan Kepala Sekolah dan Guru - Guru di Bojonegoro untuk tenang menunggu koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, karena tidak semua daerah menghentikan secara total sebagai contoh kota Surabaya tetap akan melaksanakan K 13 ini secara keseluruhan semua sekolah, sedangkan Bojonegoro jika aturan itu wajib maka sekolah - sekolah percontohan itulah yang akan menerapkan K 13.

 

Komentar (0)


Belum ada komentar dari pengunjung

Beri Komentar

  • Kabar Syamsu
  • Agama
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
Home | Term of Service | Login

Syamsu Official Website Copyright © 2009 - 2023 All Right Reserved.

Best viewed in all pixels using Mozilla Firefox, Chrome, Opera, Safari, and Other. Developed by OZ