
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, harus mendekam di penjara, dan selasa kemarin Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati, kemungkinan pada sidang yang akan datang di putus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman mati. Sudah barang tentu kuasa hukum Antasari Azhar akan banding ke pengadilan tinggi.
Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita hidup harus lebih berhati – hati, kita hidup di dunia ini hanya sekali, maka dari itu kita manfaatkan dengan sebaik – baiknya.
Kasus Antasari Azhar memang tergolong sepele, hanya kasus asmara dengan isteri Nasrudin Zulkarnaen yang bernama Rani Juliani. Namun efeknya mengguncang dunia, karena berkaitan jabatan Antasari Azhar yang ketua KPK saat itu. Jika kita mau menahan nafsu, tidak akan terjadi semacam itu. Untuk itu ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk berhati – hati dalam hidup.