- Beranda
- Pengumuman
- Pencairan TPP GPAI SMA & SMK kekurangan Tahun 2013
Diumumkan kepada GPAI PNS SMA & SMK, sehubungan pencairan TPP kekurangan tahun 2013, periode Agustus - Desember 2013, perlu dikumpulkan berikut :
1. Daftar Gaji bulan Agustus s/d Desember 2013
2. Sertifikat Pendidik
3. SKMT Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2013/2014 ditanda tangani Kepala Sekolah dan Pengawas PAI
4. Fotocopy NPWP
5. Fotocopy NRG
6. Fotocopy Kartu Tabungan Yang Masih Hidup. Minimal Saldo Rp. 500.000,-
7. Surat pernyataan sanggup mengembalikan jika perhitungan TPP tersebut tidak benar, bermeterai 6000.
Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Semua point di atas dilegalisir yang berwenang
2. Disetor ke MGMP ( Pak Sidiq ) masing - masing sebanyak 3 lembar
3. Untuk sertifikat pendidik legalisir asli dari LPTK IAIN 1 lembar, yang lain boleh copian biasa.
4. Semua point persyaratan di atas disetor paling lambat : Jum'at pagi, 15 Agustus 2014.
Demikian pengumuman ini untuk ditindaklanjuti. Matursuwun.